LANGKAT – Dugaan praktik suap yang melibatkan oknum kepolisian di Kabupaten Langkat kembali mencuat dan memicu kemarahan publik. Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial Ega A. Tamba diduga menerima suap dari seorang bandar narkoba yang dikenal dengan nama Aseng.
Berdasarkan pantauan dari akun Facebook Ketua Adlin, informasi tersebut diungkap melalui sebuah video reaksi yang menampilkan rangkaian bukti berupa tangkapan layar pemberitaan, pernyataan video dari oknum polisi itu sendiri, serta rekaman aksi protes warga yang menuntut penindakan tegas.
Peristiwa ini mencuat pada 14 September 2026. Dalam unggahan tersebut, Ketua Adlin secara terbuka menuding bahwa Brigadir Ega telah mencoreng institusi kepolisian dengan diduga menerima aliran uang dari jaringan narkoba. Tudingan itu bukan tanpa dasar, karena dalam video yang beredar terlihat adanya pengakuan dan kejanggalan yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas bandar Aseng di wilayah Langkat.
Apa yang menjadi persoalan utama adalah dugaan adanya perlindungan terhadap bandar narkoba. Jika benar seorang aparat penegak hukum menerima suap dari bandar, maka mata rantai peredaran narkoba tidak akan pernah putus. Bandar tetap bebas beroperasi, sementara masyarakat menjadi korban.
Siapa pihak yang disorot sudah jelas. Brigadir Ega A. Tamba disebut sebagai oknum yang diduga terlibat, sementara Aseng disebut sebagai bandar yang diduga memberikan suap. Nama Aseng sendiri disebut-sebut sudah lama meresahkan warga Langkat terkait peredaran narkoba.
Di mana kejadian ini berlangsung berada di wilayah hukum Polres Langkat. Daerah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan peredaran narkoba yang cukup tinggi, sehingga dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik.
Mengapa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas institusi Polri. Di tengah upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih internal, munculnya dugaan suap dari bandar narkoba justru menunjukkan masih adanya oknum yang bermain. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin bandar narkoba bisa leluasa jika tidak ada yang melindungi.
Bagaimana tuntutan yang disampaikan dalam unggahan akun Facebook Ketua Adlin tersebut sangat tegas. Ketua Adlin mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera memecat oknum tersebut dan mengusut tuntas aliran dana dari bandar Aseng. Aksi protes warga yang turut ditampilkan dalam video juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah tidak bisa lagi mentolerir praktik kotor tersebut.
Kasus yang mencuat pada 14 September 2026 ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal semata. Jika dugaan suap ini benar adanya, maka harus ada proses pidana yang transparan. Penegakan hukum terhadap bandar narkoba tidak akan pernah berhasil selama masih ada oknum aparat yang diduga menjadi beking. Publik menunggu ketegasan Polri, bukan sekadar bantahan.





























