Walikota Medan segera copot Bapenda Kota Medan Terkait Kebocoran PAD Medan Temukan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 23:26 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 16 September 2026 |  Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Pemerintah Kota Medan dan pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelemahan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, target penerimaan BPHTB Pemko Medan ditetapkan sebesar ±Rp648,69 miliar, namun realisasi per akhir Desember 2025 hanya mencapai ±Rp415,88 miliar atau sekadar 64,11 persen dari sasaran. Rendahnya capaian ini diperparah sejumlah kelemahan sistemik yang membuka celah besar kebocoran penerimaan daerah.

Salah satu temuan paling mencolok adalah pemberian fasilitas Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) secara berulang kepada 322 wajib pajak. Padahal sesuai peraturan, keringanan ini hanya berlaku untuk kepemilikan pertama. BPK menegaskan kesalahan ini terjadi karena aplikasi SIMPIDA milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan tidak mampu mendeteksi wajib pajak yang sudah pernah menerima fasilitas serupa. Akibatnya, potensi penerimaan daerah berkurang sebesar ±Rp1,288 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah lain muncul dari buruknya pendataan BPHTB terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga akhir 2025, dari 42.650 sertifikat tanah yang telah diterbitkan, hanya 12.808 yang sudah melunasi kewajiban pajaknya. Sebanyak 29.842 sertifikat lain belum dibayarkan dan seharusnya dicatat sebagai piutang daerah. Namun, nilai piutang ini belum dapat diketahui secara pasti karena data Bapenda belum tersinkron dengan Kantor Pertanahan Kota Medan, serta ketidaksesuaian data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Tuntutan GMPET-SU:

1. Meminta Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja seluruh jajaran Bapenda Kota Medan. Kami menduga banyak dana yang tidak masuk ke kas daerah, serta adanya ketidaksesuaian besar antara jumlah pajak yang dibayarkan masyarakat dengan yang disetorkan ke pemerintah kota.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Bapenda Kota Medan, serta Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, maupun Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini didasari dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan pajak daerah.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bapenda Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
4. Meminta pihak penegak hukum memeriksa pula pihak yang bertanggung jawab atas kelemahan sistem yang memicu pemberian keringanan pajak secara keliru senilai miliaran rupiah tersebut.

“Kehilangan pendapatan daerah dalam skala ini sangat merugikan warga Kota Medan. Dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan celah kerugian negara terus berlangsung,” tegas Ricky Pratama, Koordinator Aksi GMPET-SU.

Kami menuntut tindakan nyata dan cepat. Segala bentuk kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU)

Berita Terkait

Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran
40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan
Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan
Maruli Siahaan Dukung Penggalangan Dana Departemen Sosial GSJA Daerah 1 Sumut-Aceh
PT Pelindo Dukung Pembangunan SMP Negeri di Belawan, Perluas Akses Pendidikan Selaras Asta Cita
Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar Sabu dalam Penggerebekan di Medan Maimun
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Andy Simanjuntak dan Febry Hutapea, Pererat Silatuhrahmi di Masa Reses DPR RI
Peduli Kesehatan Pegawai di Tengah Kabut Asap Karhutla, PT Prima Multi Terminal Bagikan Masker Gratis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:54 WIB

GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru