KARO | Pertanyaan besar para orang tua korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara akhirnya terjawab. Hasil pemeriksaan mikrobiologi UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang diterima redaksi, Selasa (8/9/2026), membuktikan adanya kontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya pada makanan yang disajikan di sekolah dan juga pada sampel biologis para korban.
Bukti ilmiah mengungkap, makanan pokok berupa nasi di sekolah terkontaminasi Bacillus cereus, ikan dencis berbalut saus mengandung Staphylococcus aureus, dan buah melon positif Escherichia coli. Parahnya, bakteri Staphylococcus aureus yang sama juga ditemukan pada sisa muntahan salah satu korban, mempertegas keterkaitan langsung sebagai penyebab keracunan. Temuan ini didasarkan pada pengujian resmi tertanggal 16 Agustus 2026 yang dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).
Ironi mencuat dari hasil pengujian laboratorium, di mana sampel makanan dari dapur pengolah SPPG diketahui steril, namun setelah sampai dan disajikan di sekolah justru ditemukan bakteri patogen mematikan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proses transportasi, penyimpanan, atau penanganan makanan di lingkungan sekolah tidak steril dan menjadi sumber utama kontaminasi. Pemeriksaan untuk parameter jamur dan ragi masih berlangsung, membuka kemungkinan munculnya risiko tambahan.
Keterlambatan penyampaian hasil laboratorium membuat ratusan orang tua murka dalam RDP. Mereka menuntut kejelasan setelah anak-anak terpaksa keluar masuk rumah sakit selama hampir sebulan tanpa diagnosis pasti, melainkan hanya penanganan medis minimal seperti pemberian cairan infus, antasida, dan antibiotik murah. Situasi ini memperburuk kondisi korban, bahkan muncul dampak neurologis berat seperti yang dialami Febiola Br Purba (16), siswa berprestasi yang kehilangan hingga 70 persen daya ingat dan terganggu fungsi komunikasi.
Emosi dan kekecewaan orang tua memuncak, merasa upaya penyembunyian hasil laboratorium berakibat fatal bagi kesehatan anak-anak. Seorang ibu korban, Fitriani, meluapkan kepedihan karena minimnya penanganan spesialis dan murahnya obat yang diberikan sehingga anak-anak terus menderita tanpa solusi tuntas. Gelombang tuntutan terkait MBG pun menguat, ibu-ibu yang hadir kompak meneriakkan penutupan program dan menegaskan mampu menyediakan pangan sehat tanpa campur tangan negara.
Kritik tajam juga dilemparkan anggota legislatif, menyoroti amburadulnya tata kelola SPPG dan Dinas Kesehatan serta tak adanya tanggung jawab negara untuk memanfaatkan tenaga medis lokal. Desakan terbuka muncul agar Badan Gizi Nasional dan Pemkab Karo tidak sebatas menanggung biaya pengobatan, tetapi juga memenuhi kompensasi materil hingga pemulihan mental korban dan keluarga. Warga juga menuntut akuntabilitas penuh, dari transparansi hasil laboratorium forensik hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengelolaan program.
Sebagai respons awal, Pemerintah Kabupaten Karo berjanji menanggung seluruh biaya perawatan korban di empat rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik lanjutan. Pengawasan kesehatan seluruh siswa terdampak pun diperketat, namun kepercayaan masyarakat telah terlanjur luntur akibat buruknya transparansi dan lambannya respons aparat selama bencana ini berlangsung.
Fakta kontaminasi bakteri pada makanan disajikan kepada pelajar di lembaga pendidikan dengan sederet korban yang alami dampak permanen membuktikan kegagalan pengawasan dan tata kelola MBG di tingkat daerah. Desakan penghentian program kini menguat sebagai peringatan keras agar pemerintah berhenti mengorbankan kesehatan anak-anak atas nama kebijakan populis tanpa jaminan perlindungan maksimal. (*)





























