KABUPATEN KARO – Status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, resmi ditingkatkan menjadi Level III atau Siaga. Peningkatan status ini dilakukan menyusul erupsi yang memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi 3.500 meter di atas puncak kawah pada Senin pagi, 31 Agustus 2026.
Akibat kenaikan level aktivitas tersebut, otoritas terkait memperluas radius zona merah menjadi 6 kilometer dari kawah. Perubahan status ini berdampak langsung pada warga yang bermukim di sekitar lereng gunung, khususnya penduduk di Desa Payung dan Desa Kuta Tengah, yang kini diperintahkan untuk bersiap melakukan evakuasi demi mengantisipasi ancaman bahaya lebih lanjut.
Selain berdampak pada radius zona bahaya, hujan abu vulkanik akibat erupsi ini juga telah mengguyur sejumlah wilayah di sekitarnya, yakni Kecamatan Berastagi, Kecamatan Namanteran, Kecamatan Simpang Empat, dan Kecamatan Merdeka. Masyarakat yang berada di area terdampak hujan abu diimbau untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta diwajibkan menggunakan masker setiap kali melakukan aktivitas di luar ruangan guna mencegah gangguan kesehatan akibat paparan material vulkanik.
Satgas Tanggap Darurat Sinabung kini tengah melakukan langkah antisipatif dengan mendirikan posko darurat di sejumlah titik strategis. Keberadaan posko ini disiapkan untuk memfasilitasi evakuasi warga jika situasi menunjukkan perkembangan yang lebih membahayakan. Pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keselamatan warga yang berada di jalur lingkar bahaya Gunung Sinabung. (*)





























