Menu Ikan Dencis Gulai MBG Picu Keracunan Massal di Karo, Pemerintah Dinilai Gagal Jalankan Regulasi Keamanan Pangan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:39 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Kegagalan sistem pengawasan ketat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam setelah ratusan siswa dari lima sekolah di Kabupaten Karo dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan fatal, Kamis (13/8/2026). Dugaan sementara mengarah pada menu ikan dencis gulai yang disajikan sebagai lauk utama program MBG. Bukti di lapangan menunjukkan, hanya pelajar yang menyantap ikan dencis gulai mengalami gejala gatal, mual, muntah-muntah hingga sesak napas, sedangkan mereka yang tidak mengonsumsi menu itu luput dari serangan.

Data Cabang Dinas Wilayah IV mencatat 265 siswa SMA serta puluhan siswa SMP—dari SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Negeri 3 Kabanjahe hingga SMP Swasta Bersama—terkena dampak langsung dari kegagalan distribusi makanan layak konsumsi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kodim. Gelombang pasien memenuhi rumah sakit di Berastagi hingga Kabanjahe, menandakan skala bahaya sistemik yang seharusnya sudah diprediksi dan dicegah sebelum bencana terjadi.

Program MBG, yang selama ini dibanggakan sebagai solusi gizi pelajar, kini berbalik menjadi malapetaka akibat lemahnya pengawasan, tidak disiplin dalam seleksi bahan makanan, serta buruknya kontrol rantai dingin dan proses masak. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 86 dan Pasal 111 dengan tegas menyebut, pemerintah berkewajiban menjamin setiap pangan yang diedarkan layak konsumsi dan aman bagi kesehatan. Produsen dan pendistribusi makanan yang lalai hingga menyebabkan keracunan massal dapat dijerat pidana dan denda berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga memandatkan audit dan SOP ketat dalam penyajian makanan massal di lembaga pendidikan, termasuk pencatatan waktu konsumsi, pengujian bahan mentah, hingga pemeriksaan berkala dapur dan tenaga masak. Kegagalan memenuhi ketentuan ini adalah pelanggaran serius yang tak boleh lagi dipandang sepele.

Fakta di lapangan memperlihatkan tidak adanya tindakan preventif. SPPG Kodim selaku penyedia menu MBG tidak melengkapi informasi masa simpan makanan, tidak memeriksa dengan benar keamanan menu ikan dencis gulai, dan dinilai abai terhadap standar formal regulasi kesehatan pangan. Kementerian, dinas pendidikan dan kesehatan daerah, serta pihak sekolah dinilai telah lalai dalam melakukan fungsi perlindungan. Ribuan keluarga kini menanggung potensi trauma dan kerugian kesehatan serius akibat kelalaian sistemis tersebut.

Kritik tajam layak diarahkan kepada seluruh ekosistem penyelenggara MBG, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Jika semangat peningkatan gizi salah langkah dan justru mencelakakan anak bangsa, maka alasan apapun tak bisa diterima. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas wajib melakukan audit investigatif, mengidentifikasi semua pelanggar, dan menindaknya sesuai sanksi KUHP dan Undang-Undang Pangan.

Keracunan massal akibat menu ikan dencis gulai adalah kegagalan kebijakan yang tidak boleh dibenarkan dengan permintaan maaf semata. Anak-anak sekolah bukan kelinci percobaan kebijakan pangan negara. Negara wajib hadir bukan saja memberi makan, tapi juga menjamin mutu, keamanan, dan perlindungan maksimal dengan seluruh perangkat hukum yang ada. Pelanggaran standar keamanan pangan adalah kejahatan berat, dan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti lalai dalam pelaksanaan MBG di tiap sekolah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Maraknya Judi Togel di Karo, Warga Desak Polres Bertindak Tegas
Bukan Salah Anggaran, Dinkes Karo Ungkap Sorotan BPK Rp5,23 Miliar Murni Kesalahan Teknis Input SIPD
​Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Dana
Ini Baru Keren … !!!Pemerintah Kabupaten Karo Perbaiki Jalan Udara Sampai ke Simpang Empat
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, JEMBATAN GARUDA DI KUTA PENGKIH TERUS DIKEBUT
Dibalik Ketegasan Dandenintel Kodam I/BB : Kisah Haru Letkol Arm Eddy Saputra Ginting dan Noda Sirih di Kemeja Putihnya
Wakil Presiden RI Bersama Gubernur Sumut dan Bupati Karo Tinjau Siswi Terdampak MBG

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:29 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru