Persadaan Putra Sembiring Yakin Kapolrestabes Medan Tuntaskan Laporan Dugaan Fitnah Dirinya Memeras Maling Rp250 Juta

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Setelah sempat mempertanyakan perkembangan laporannya selama berbulan-bulan, Persadaan Putra Sembiring kini mengaku optimistis laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polrestabes Medan akan dituntaskan secara profesional oleh Kapolrestabes Medan

Persadaan sebelumnya melaporkan dugaan tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta kepada pihak yang disebutnya sebagai pelaku pencurian ponsel di usaha keluarganya di Pancur Batu, Deli Serdang.

Ia mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang disebut mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persadaan mengatakan, perkembangan itu diketahui setelah dirinya mendatangi Propam dan Wasidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara pada 7 Agustus 2026 untuk mempertanyakan penanganan laporan yang menurutnya sudah cukup lama belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Setelah saya ke Polda waktu itu, laporan saya terkait dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik sudah diproses. Saya mendapatkan kabar bahwa penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor yang sebelumnya menuduh saya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta,” ujar Persadaan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Persadaan, pemanggilan tersebut menjadi langkah penting untuk mengungkap dari mana tuduhan pemerasan itu berasal dan apa dasar pihak tertentu menyebarkan tuduhan tersebut.

Penyidik Disebut Akan Periksa Pihak Media dan Pihak Terkait

Tidak hanya terlapor, Persadaan juga menyebut penyidik Polrestabes Medan akan meminta keterangan dari pihak media atau pihak terkait yang sebelumnya mempublikasikan informasi maupun video mengenai tuduhan pemerasan tersebut.

“Informasi yang saya dapatkan, penyidik juga akan memeriksa wartawan atau pihak media yang memposting atau mengunggah video tersebut. Kabarnya penyidik sudah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.

Bagi Persadaan, pemeriksaan terhadap pihak yang pertama kali menyampaikan maupun menyebarluaskan tuduhan tersebut penting dilakukan agar perkara tidak berhenti pada saling klaim.

Ia berharap penyidik dapat menelusuri secara utuh rangkaian munculnya tuduhan, pihak yang menyampaikan, pihak yang mempublikasikan, hingga dampak yang ditimbulkan terhadap dirinya.

Berharap Tidak Berhenti di Tengah Jalan

Persadaan menegaskan dirinya menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia hanya meminta agar laporan yang telah dibuatnya diproses secara transparan, objektif dan profesional berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan yang sudah menanggapi dan memproses laporan saya. Saya berharap proses ini terus berjalan secara profesional dan tidak berhenti lagi, sehingga semua menjadi jelas berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kapolrestabes Medan dapat menuntaskan persoalan tersebut sehingga tuduhan yang selama ini dikaitkan dengan dirinya dapat diuji melalui proses hukum.

“Yang saya inginkan sederhana, siapa yang benar dan siapa yang salah biarlah dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai tuduhan yang belum terbukti justru menjadi opini dan merusak nama baik seseorang,” pungkas Persadaan.(*)

Berita Terkait

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen
Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran
40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan
Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob

Berita Terbaru