MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, zat yang termasuk narkotika golongan II. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Rabu (5/8/2026), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurut Andy Arisandi, produksi vape dengan kandungan etomidate ini dilakukan secara mandiri oleh para pelaku. Seluruh proses, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar, berlangsung di lokasi yang sama. Berbagai perlengkapan produksi dan kemasan dari sejumlah merek disita dari lokasi, termasuk sembilan botol bahan baku etomidate yang hasil uji laboratorium mengandung sekitar 90 persen etomidate, nikotin, flavor, alat ukur, pipet, cartridge kosong, mesin pengering, dan alat press kemasan.
Setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter disebut mampu menghasilkan 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain. Barang bukti tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan barang mencurigakan di belakang sebuah rumah. Pemeriksaan bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan akhirnya menemukan lokasi produksi dan seluruh perlengkapan yang digunakan.
Hasil pengembangan menunjukkan adanya praktik produksi liquid vape yang diduga kuat mengandung etomidate. Polisi telah memeriksa lima orang saksi dan mendalami keterlibatan mereka untuk menentukan status hukum masing-masing. Penyelidikan juga menemukan hubungan kasus ini dengan pengungkapan BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka yang membawa cartridge vape berisi etomidate. Tersangka diduga tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga ikut dalam produksi cairan vape tersebut.
Selain itu, polisi masih menelusuri dugaan bahwa bahan baku etomidate masuk ke Medan melalui pasokan dari luar negeri, khususnya dari Kamboja. Proses distribusi lintas negara dan jaringan pemasok menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan penyidikan. Andy menegaskan pihaknya masih menyelidiki jalur pengiriman dan semua pihak yang diduga terlibat dalam distribusi bahan baku ini ke Indonesia.
Polda Sumatera Utara menyoroti bahwa penyalahgunaan vape berisi etomidate berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dampak penggunaan dapat meliputi hilang kesadaran, gangguan saraf, ketergantungan hingga kerusakan fungsi otak. Aparat mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mencoba atau memperjualbelikan vape yang mengandung narkotika. Penindakan terhadap jaringan produksi dan distribusi vape berbahan narkotika akan terus diperkuat, baik di jalur udara, darat, maupun laut sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. (*)





























