Ratusan WBP Lapas Tanjungbalai Asahan di usulkan PB,CB & Remisi. “Semua Layanan GRATIS

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:00 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai Asahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan terus mengoptimalkan pelayanan program reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi yang dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel,serta tidak dipungut biaya.

Melalui pembenahan administrasi, penguatan koordinasi internal, serta pendampingan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, proses pengusulan hak integrasi diupayakan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program reintegrasi sosial merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Selain itu, pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data pelayanan periode Juni–Juli 2026, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan telah mengusulkan:
Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 73 warga binaan.
Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 27 warga binaan.
Remisi Umum Tahun 2026 sebanyak 638 warga binaan (masih dalam proses usulan).
Remisi Khusus Idulfitri 1447 H sebanyak 612 warga binaan.
Remisi Khusus Waisak sebanyak 3 warga binaan.
Pada periode yang sama, jumlah warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi dan kembali ke masyarakat sebanyak:
43 orang melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).
13 orang melalui program Cuti Bersyarat (CB).

Seluruh proses usulan PB, CB, dan Remisi dilaksanakan melalui mekanisme yang objektif, mulai dari penelitian administrasi, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), hingga penginputan data pada sistem yang berlaku. Setiap tahapan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip integritas serta pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan.

Kasi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Dodi Noris Sinulingga, menegaskan bahwa seluruh layanan pengusulan PB, CB, dan Remisi merupakan pelayanan negara yang diberikan secara gratis.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. Seluruh proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Remisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Pelaksanaan tugas ini kami laksanakan sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kalapas Refin Tua Simanulang, yang senantiasa menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta transparansi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan percepatan pengurusan hak integrasi dengan imbalan tertentu. Apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Lapas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi yang baru menjabat 2 bulan sebagai Kasi Binadik & Giatja.

Melalui peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan berharap proses pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Berita Terkait

60 Warga Binaan Dites Urine, TNI-Polri-BNN Sisir Lapas Tanjungbalai Usai Skandal Fasilitas Mewah Terkuak
Oknum Polisi Diamankan Warga di Rusunawa Kisaran, Diduga Berbuat Asusila di Dalam Mobil
BNN,POLRI & TNI Razia gabungan di Lapas Tanjungbalai. Hasilnya : Negatif.
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai
Mau Edarkan 10 Butir Ekstasi, Pemuda 20 Tahun Kena Sergap Polisi di Tanjung Balai
Warga Tanjungbalai Geruduk Rumah Guru PNS Diduga Terlibat Pencabulan Anak Yatim Piatu
Libur Panjang Hari Buruh, Penumpang KA di Sumut Tembus 22 Ribu, Putri Deli dan Siantar Ekspres Favorit
Stasiun Tanjungbalai Bertransformasi, Kini Jadi Simpul Mobilitas Masyarakat Pesisir Timur

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru