Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:18 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,- Gelombang desakan publik di Sumatera Utara kini berbalik menjadi tuntutan mutlak yang mengarah langsung ke Mabes Polri. Masyarakat luas secara bulat mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menolak dengan tegas upaya banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan (DK) terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Sanksi PTDH tersebut telah dijatuhkan secara sah dan meyakinkan oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri dalam sidang etik pada Rabu, 6 Mei 2026, di lingkungan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan bukti ilmiah laboratorium forensik tertanggal 30 April 2026 yang menyatakan Kompol DK positif aktif mengonsumsi metamfetamina, MDMA, dan etomidat, putusan ini diambil tanpa ada satu pun hal yang meringankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Kompol DK yang langsung mengajukan banding sehari setelah sidang dinilai publik bukan sebagai upaya mencari keadilan, melainkan trik hukum untuk meloloskan diri dari konsekuensi logis atas pelanggaran berlapis yang dilakukannya.

​Tokoh Masyarakat sekaligus Pengamat Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara, Tengku Asri memberikan pernyataan menohok terkait manuver banding yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut.
​”Banding ini adalah bentuk arogansi yang tersisa dari seorang pelanggar hukum yang kebetulan berseragam. Publik Medan tidak buta dan tidak tuli. Kita disuguhkan video viral perbuatan asusila di ruang publik, lalu diperkuat hasil labfor narkotika, dan sekarang dia masih punya nyali meminta belas kasihan institusi? Ini bukan sekadar mencoreng wajah Polda Sumut, ini penghinaan terhadap rasa keadilan warga Medan.

​Kami meminta dengan sangat namun tegas kepada Kapolri , jangan cederai hati masyarakat yang sedang berbenah mendukung pemberantasan narkoba. Menolak banding Kompol DK adalah harga mati untuk membuktikan bahwa jargon Polri Presisi bukan sekadar pajangan di baliho pinggir jalan, melainkan sebuah prinsip yang bernyawa.”

​Dari sudut pandang penegakan hukum, desakan agar PTDH ini dipertahankan bukan sekadar tuntutan emosional publik, melainkan sebuah keharusan yuridis yang objektif.
​Praktisi Hukum Rifqi Maulana ,S.H, mengatakan,
​”Secara hukum materiil dan formil, tidak ada celah sama sekali bagi Mabes Polri untuk menganulir putusan PTDH Polda Sumut. Pelanggaran yang dilakukan bersangkutan sudah masuk kategori extraordinary di lingkup internal kepolisian: penyalahgunaan wewenang, asusila, hingga keterlibatan narkotika aktif.

​Jika permohonan banding ini dikabulkan atau dikurangi sanksinya, maka Mabes Polri secara tidak langsung sedang menciptakan preseden buruk dan memberikan suaka bagi perwira bermasalah. Sikap tidak kooperatif selama sidang sudah menjadi indikasi kuat bahwa yang bersangkutan tidak memiliki legal remorse (penyesalan hukum). Kapolri harus menutup pintu kompromi.”

Jika upaya banding DK di biarkan lolos , dampak rusaknya sosiologis kepercayaan masyarakat terhadap hukum kepada institusi akan jauh lebih mahal jika hanya mempertahankan satu orang oknum .

Tuntutan masyarakat Sumatera Utara secara tegas kepada Kapolri ,
​MENOLAK SECARA MUTLAK permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan tanpa celah kompromi.

​MEMPERTAHANKAN putusan PTDH sebagai bentuk hukuman yang setimpal dan berkeadilan.

​MENEGASKAN INTEGRITAS institusi dengan segera melakukan upacara pemecatan resmi secara terbuka sebagai efek jera.

​MENUNTASKAN proses hukum pidana umum terkait kepemilikan dan peredaran narkotika di peradilan umum agar tidak terkesan ada hak istimewa di mata hukum (equality before the law).

​Keputusan di tingkat banding ini bukan lagi sekadar soal nasib satu orang perwira, melainkan ujian terbuka bagi Kapolri untuk membuktikan kepada rakyat Indonesia: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru membungkuk di hadapan pangkat dan korpsnya sendiri?. *(Tim)*

Berita Terkait

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen
Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran
40 Orang Positif Narkoba Diamankan, Gerebek Kampung Narkoba Jalan Denai Medan Bongkar Borok Pengawasan
Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob

Berita Terbaru