BINJAI
Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai resmi memperoleh hak integrasi dan kembali menghirup udara bebas setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku, Jumat (19/06/2026).
Kesebelas warga binaan tersebut mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Pemberian hak tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Budi Nugroho, menyampaikan bahwa hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
“Pemberian hak integrasi ini berlandaskan pada syarat-syarat yang telah ditentukan, baik aspek administratif maupun substantif yang berkaitan erat dengan keberhasilan proses pembinaan warga binaan,” ujar Budi saat memberikan pengarahan kepada warga binaan yang akan bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi menegaskan bahwa program integrasi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Kami berharap kesempatan ini dapat menjadi awal kehidupan yang lebih baik. Jadilah pribadi yang produktif, bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat, tanpa mengulangi kesalahan yang sama,” pesan Kalapas.
Para warga binaan yang memperoleh hak integrasi juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Binjai atas pembinaan, bimbingan, serta dukungan selama menjalani masa pidana.
Mereka berkomitmen untuk menjalani kehidupan baru sebagai warga negara yang taat hukum, mandiri, dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Dengan pemberian hak integrasi ini, Lapas Binjai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Berdampak.(ref)





























