Dugaan Kejanggalan Tender Konsultansi Rehabilitasi Kantor Imigrasi Belawan TA 2026 Dipertanyakan Peserta

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:38 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Belawan, Sumatera Utara Baranewssumut.com

Proses tender kegiatan Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Rehabilitasi Prasarana Perkantoran pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari salah satu peserta lelang. Perusahaan konsultan PT. HARAWANA CONSULTANT mempertanyakan hasil penilaian tender setelah perusahaan tersebut gagal menjadi pemenang, meskipun mengklaim memperoleh nilai prakualifikasi lebih tinggi dibanding perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal perusahaan, PT. HARAWANA CONSULTANT memperoleh nilai prakualifikasi sebesar 95, sedangkan perusahaan pemenang tender yakni PT. AMSECON BERLIAN SEJAHTERA hanya memperoleh nilai 75 pada tahap prakualifikasi. Selisih nilai yang cukup jauh tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan peserta terkait metode evaluasi yang dilakukan oleh Pokja pengadaan.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak memahami dasar penilaian teknis maupun metodologi yang digunakan dalam proses evaluasi tender tersebut. Menurutnya, apabila hasil akhir justru memenangkan perusahaan dengan nilai prakualifikasi lebih rendah, maka besar kemungkinan nilai metodologi yang diajukan PT. HARAWANA CONSULTANT dianggap tidak bernilai atau bahkan bernilai nol oleh tim penilai.

“Kami tidak mengerti bagaimana cara Pokja menilai teknis atau metodologi. Kalau melihat hasil akhirnya, seolah-olah metodologi yang kami buat nilainya nol. Padahal saat prakualifikasi nilai kami sudah unggul jauh, selisih sampai 20 poin dari perusahaan pemenang,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Tidak hanya mempertanyakan mekanisme penilaian, pihak PT. HARAWANA CONSULTANT juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap tenaga ahli atau personel yang diajukan oleh PT. AMSECON BERLIAN SEJAHTERA saat proses penawaran tender berlangsung. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara personel yang tercantum dalam dokumen penawaran dengan personel yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami meminta supaya tenaga atau personel yang disampaikan perusahaan pemenang diperiksa. Dugaan kami, personel yang diajukan saat penawaran tidak sesuai dengan personel pada saat pelaksanaan nantinya,” lanjut sumber tersebut. Dugaan tersebut dinilai penting untuk ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, pihak peserta juga meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum agar proses tender tersebut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dan Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk memeriksa sekaligus mengaudit pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender konsultansi rehabilitasi kantor Tahun Anggaran 2026.

Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, transparan, profesional, serta bebas dari dugaan penyimpangan maupun permainan dalam penentuan pemenang tender. Apalagi proyek Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Rehabilitasi Prasarana Perkantoran pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Sumatera Utara tersebut memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp1,6 miliar dan menjadi salah satu kegiatan strategis dalam mendukung peningkatan sarana pelayanan publik keimigrasian.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokja pengadaan maupun pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penilaian teknis dan metodologi dalam tender tersebut. Begitu juga dengan pihak PT. AMSECON BERLIAN SEJAHTERA yang belum memberikan tanggapan atas dugaan yang disampaikan oleh peserta lain.

Masyarakat berharap proses pengadaan jasa konsultansi di lingkungan pemerintahan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Jika memang ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses evaluasi maupun penggunaan personel tenaga ahli, maka pihak terkait diminta segera melakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik dan dunia jasa konstruksi di Sumatera Utara.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

GARNIZUN Apresiasi Pengungkapan Narkotika di Aceh, Desak Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Klinik Berjalan di Atas Rel, KAI Divre I Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Serdang Bedagai
Maruli Siahaan Pimpin Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan Tahun Transformasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Sinergi Lintas Instansi Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika di Perairan Belawan
Kapal Tanker Berbendera Mongolia Disita, 1,16 Ton Narkoba Asal Malaysia Digagalkan
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:45 WIB

GARNIZUN Apresiasi Pengungkapan Narkotika di Aceh, Desak Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Klinik Berjalan di Atas Rel, KAI Divre I Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Serdang Bedagai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Sinergi Lintas Instansi Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkotika di Perairan Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kapal Tanker Berbendera Mongolia Disita, 1,16 Ton Narkoba Asal Malaysia Digagalkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Berita Terbaru