BaraNews.Com-Pekanbaru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak-anak WBP oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Penyerahan KIA menjadi langkah penting dalam memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak anak, termasuk anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan bersama ibunya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang telah terjalin dalam mendukung pemenuhan hak anak di lingkungan lapas.

“Anak-anak yang berada di lingkungan lapas tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan identitas diri yang sah. Melalui sinergi ini, kami berharap hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Endang.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Hj. Sulastri Agung Nugroho, S.Sos., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang berfokus pada kesejahteraan perempuan dan anak, termasuk anak-anak warga binaan.
Selain penandatanganan PKS dan penyerahan KIA, kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi kepada Lapas Perempuan Pekanbaru serta pemberian goodie bag kepada ibu dan anak bawaan WBP sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Pekanbaru berharap kolaborasi lintas instansi dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, ramah anak, serta mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan dan keluarganya, Tegasnya.
(***)





























