Kalimantan Barat Baranewssumut.com
Anggota DPR RI, Maruli Siahaan, dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumut I, bersama rombongan Komisi XIII melakukan kunjungan spesifik ke Kantor Wilayah Imigrasi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 09 April 2026. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi lapangan di wilayah perbatasan yang menjadi garda terdepan penjagaan kedaulatan negara.
Dalam kunjungan tersebut, Maruli menegaskan bahwa negara harus benar-benar hadir memberikan keadilan bagi para petugas penjaga perbatasan. Ia menilai, selama ini para aparatur di wilayah terluar masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi regulasi maupun fasilitas pendukung kerja.
Sebagai bentuk konkret, Maruli mendesak kementerian terkait untuk segera menyusun draf “Indeks Kesulitan Geografis dan Risiko Kerja”. Menurutnya, indeks tersebut sangat penting sebagai dasar dalam penyusunan Peraturan Presiden mengenai Tunjangan Khusus Aparatur Perbatasan.
Ia menekankan bahwa tunjangan khusus bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan bentuk apresiasi negara atas risiko tinggi yang dihadapi petugas di lapangan. Para aparatur di wilayah perbatasan, kata dia, bekerja dalam kondisi yang jauh dari kata ideal dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Selain itu, Maruli juga mengusulkan skema earmarking dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian yang difokuskan khusus untuk wilayah perbatasan. Skema ini dinilai dapat menjadi solusi dalam mempercepat pembangunan fasilitas pendukung yang selama ini masih minim.
Dana tersebut, lanjutnya, harus diarahkan untuk pengadaan satelit komunikasi mandiri serta pembangunan asrama yang layak bagi petugas. Dengan demikian, aparatur di lapangan tidak lagi terkendala oleh keterbatasan infrastruktur dasar saat menjalankan tugas negara.
Di sisi lain, Maruli turut menyoroti pentingnya pendekatan sosial dalam memperkuat fungsi keimigrasian. Ia mendorong perluasan program Desa Binaan Imigrasi serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan.
Menurutnya, dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap dokumen keimigrasian resmi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan bangsa dari wilayah perbatasan.
(Harianto Siahaan)





























