Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 02:38 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Adapun kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Karo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Pemanfaatannya telah diatur dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.

Perjanjian pinjam pakai ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.
Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian
Pemerintah Daerah Kabupaten Karo Sangat Apresiasi Atas Terselenggaranya Sport & Art Catholica 2026
Wujudkan Karo Beriman, Pemkab Karo Njunjungken Beras Piher kepada Jemaah Haji 1447 H/2026 M
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Umat Kristen Tanah Karo Tahun 2026
AMKARO Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Juma Lingga Alpha Omega di Kabupaten Karo
Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Selasa, 21 April 2026 - 00:23 WIB

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 20 April 2026 - 02:04 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Brimob Evakuasi Harta Benda Korban Longsor di Desa Sembahe, Lima Orang Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2026 - 03:38 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan dan Barak Dihancurkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:58 WIB

Wakil Rakyat Turun Tangan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir-Longsor di Sembahe

Senin, 13 April 2026 - 21:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 22:36 WIB

Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026

Berita Terbaru