Luar Biasa…Satres Narkoba Polres Labusel Kembali Amankan 13,7 Kg Ganja di Kotapinang

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:56 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (11/3/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda bersama barang bukti ganja seberat sekitar 13,7 kilogram.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Petugas yang dipimpin Kanit II Lidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bersama anggota tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama RD alias Kiki (21), pemuda asal Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua kotak sterofoam berwarna putih yang dibungkus goni. Setelah diperiksa, kedua kotak tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Riski Dian mengakui bahwa seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Anwar, yang disebut-sebut berasal dari wilayah Mandailing Natal.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi sehingga kasus ini dapat diungkap. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” ujar AKP Sahat di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (12/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari seseorang berinisial Anwar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui *Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan* apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 di Polres Labuhanbatu Selatan Disambut Antusias, 65 Pendaftar Ikuti Tahap Awal
Kapolres Labuhanbatu Selatan Apresiasi Peran Masyarakat, Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H Kondusif
Jaga Keamanan Dan Kondusifitas Pengunjung, Polsek Silangkitang Amankan Wisata Pandayangan Indah
Polres Labuhanbatu Selatan Pasang 20 Titik CCTV, Pantau Arus Mudik dan Antisipasi Kemacetan
Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Kapolres Labusel Pastikan Kesiapan Maksimal Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Ekshumasi Bongkar Fakta Baru, Satreskrim Polres Labusel Tetapkan Suami Jadi Tersangka Kematian H Br Panjaitan
Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan dan/atau Perbuatan Cabul

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:41 WIB

Wakil Bupati Dairi Lepas 10 Calon Jamaah Haji Ikuti Manasik di Medan

Kamis, 2 April 2026 - 18:41 WIB

Percepat Pembangunan Batalyon 908/Gajah Dompak, Bupati Dairi Hadiri Rapat Koordinasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:40 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Zoom Penilaian Kinerja, Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Kamis, 2 April 2026 - 18:40 WIB

Bupati Dairi Instriksikan Penanganan Longsor di Desa Jambur Indonesia

Kamis, 2 April 2026 - 18:30 WIB

Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan

Kamis, 2 April 2026 - 15:37 WIB

PT KAI Divre I Sumut Siapkan 28 Ribu Tiket Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 2 April 2026 - 00:32 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Rabu, 1 April 2026 - 22:58 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Berita Terbaru