Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Isu serius mengguncang Kabupaten Batu Bara setelah praktisi hukum Yudi Pratama, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Batu Bara sekaligus menyoroti sikap tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menyikapi transparansi informasi publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Yudi menegaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Ketua DPRD berinisial NH bukan sekadar masalah administratif, melainkan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara serius. “Pemalsuan surat, termasuk ijazah, diatur dalam Pasal 263 KUHP dan dapat berimplikasi hukum pidana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, penggunaan ijazah palsu dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun,” ungkapnya.

Yudi juga menyoroti pentingnya keabsahan dokumen dalam jabatan publik, dengan menambahkan, “Jika jabatan seseorang diraih dengan dokumen palsu, maka gaji dan tunjangan yang diterima dari uang negara berpotensi menjadi kerugian negara. Hal ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yudi Pratama juga mengkritisi sikap KPU Batu Bara yang dianggap menutup-nutupi informasi terkait verifikasi dokumen pencalonan. “KPU adalah lembaga publik yang wajib memberikan keterbukaan informasi. Sikap tertutup ini berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 52 yang mengancam pidana bagi pejabat yang sengaja tidak menyediakan informasi yang diminta,” jelasnya.

Desakan untuk penegakan hukum yang tegas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut disampaikan. Yudi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga ketat di Batu Bara.

“Jangan ada kesan oknum-oknum dilindungi, sebab jika KPU dan DPRD bersikap tertutup, publik berhak mencurigai ada yang disembunyikan. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi agar hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran tetap terjaga,” tutup Yudi.

Isu ini menyorot upaya penguatan integritas penyelenggara negara dan lembaga publik, sekaligus menjadi panggilan bagi semua elemen terkait untuk menempatkan prinsip hukum dan transparansi sebagai panglima dalam menjalankan tugas negara.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Pernyataan Yudi Pratama, S.H. dan dokumen terkait

Berita Terkait

Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:29 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian

Berita Terbaru