BaraNews.Com –Belawan Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melaksanakan pengamanan di lokasi kebakaran dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Jumat siang (27/02/2026).
Setibanya di lokasi, personel piket fungsi langsung melakukan pengamanan area serta pengaturan arus lalu lintas guna mendukung kelancaran proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan mobilitas armada Damkar tidak terhambat.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian dalam setiap kejadian darurat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pengamanan kami lakukan sebagai respon cepat kepolisian untuk memastikan personel Damkar dapat bekerja dengan cepat dan maksimal, dengan cara mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi serta menjaga warga agar tidak terlalu dekat ke titik kebakaran karena berbahaya,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu.
Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Setelah kondisi dinyatakan aman, Unit Identifikasi melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik, mengingat kedua ruko tersebut dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni saat kejadian,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan aman, serta memeriksa kembali peralatan listrik sebelum meninggalkan bangunan guna mencegah terjadinya kebakaran di kemudian hari, Terangnya.
(***)




























