DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN  Baranewssumut.com

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli dan Pejuang Rakyat (DPP LSM GEMPUR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera turun tangan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Desa di dua desa yang berada di Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Halim, SE, didampingi Sekretaris Jenderal M. Ichsan Malik Silalahi, menyatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebagai lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, DPP LSM GEMPUR menilai laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Pertama, kami menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran sebesar Rp135.750.553. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Jepri Gultom,” ujar Bagus Halim kepada awak media.

Selain itu, DPP LSM GEMPUR juga mengaku menerima laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pada proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, dengan nilai anggaran mencapai Rp240 juta yang saat itu berada di bawah tanggung jawab Kepala Desa Mendra Siregar.

Menurut Bagus, berdasarkan laporan yang diterima beserta dokumentasi lapangan yang diperoleh pihaknya, proyek saluran irigasi tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan disebut mengalami retak-retak, kerusakan struktural, bahkan sebagian dilaporkan telah rubuh sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami menduga pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan menggunakan material yang kualitasnya tidak sesuai. Akibatnya, bangunan mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan serupa juga diarahkan kepada proyek rabat beton atau jalan desa di Desa Hutamangaraja. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek tersebut diduga mengalami keretakan dan kerusakan yang mengindikasikan adanya persoalan pada kualitas pekerjaan maupun penggunaan material.

Atas dasar itu, DPP LSM GEMPUR meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh, investigasi lapangan, serta penelusuran terhadap kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun dugaan proyek fiktif.

“Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dan kerugian negara, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bagus.

DPP LSM GEMPUR mengaku telah melampirkan sejumlah dokumentasi dan foto-foto kondisi proyek sebagai bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Hutamangaraja maupun Kepala Desa Mariah Hombang belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPP LSM GEMPUR. Demi prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Red/Tim)

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Temu Ramah di Aula Tathya Dharaka, Kapolres Simalungun Rangkul Wartawan Wujudkan Polri Humanis
Anak Kecil Hampiri dan Minta Salaman, Kapolres Simalungun Wujudkan Visi Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” di Safari Minggu Kasih
Pimpin Gotong Royong Bersama Pemuda Pancasila dan Masyarakat, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor Pulihkan Saluran Air di Perdagangan I
Program Polantas KARIB, Ipda Ganda MA Damanik Pimpin Ngopi Bareng Ojol, Satlantas Polres Simalungun Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Dolok Batu Nanggar Beri Surprise HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Simalungun Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono Bandar Betsy
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru