Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Torgamba

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI PIR, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, pengintaian, serta penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G alias Gugun (25), warga Afdeling VI PIR Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu plastik warna putih yang berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Gugun mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial EAS alias Evi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan Evi yang merupakan warga Jalan Palam, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram, satu plastik klip transparan ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M. Hutagaol, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Sahat M. Hutagaol, S.H.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melaporkannya langsung ke kantor kepolisian terdekat. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru