Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Wanri Tambak di Hutagodang, Tersangka Peragakan 17 Adegan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:40 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Wanri Tambak. Rekonstruksi berlangsung di Asrama Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Pekan, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Romi Afandi Tarigan, S.H., bersama anggota, M.H., Kanit Pidum IPDA Tampin T. Situmorang, personel Satreskrim, Penasihat Hukum dari tersangka, tersangka AT alias Amat, keluarga, serta sejumlah saksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka bersama para saksi memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya tindak pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Seluruh adegan disaksikan langsung oleh penyidik dan pihak kejaksaan guna memastikan kesesuaian antara keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Sebelum rekonstruksi dimulai, Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus memberikan penjelasan singkat terkait tujuan pelaksanaan rekonstruksi sebagai bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan setiap fakta hukum dapat diuji secara objektif.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan. Melalui peragaan adegan yang dilakukan tersangka dan para saksi, penyidik dapat mencocokkan seluruh keterangan yang ada sehingga rangkaian peristiwa menjadi lebih terang dan jelas,” ujar AKP Elimawan.

Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memahami bahwa kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Oleh karena itu, kami berupaya maksimal mengungkap fakta yang sebenarnya agar proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Saat rekonstruksi berlangsung, suasana tampak serius dan penuh perhatian. Keluarga maupun saksi mengikuti setiap adegan yang diperagakan dengan seksama. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum yang berjalan, terdapat keluarga yang masih menanti kepastian dan keadilan atas peristiwa yang terjadi.

Dalam perkara ini, tersangka AT alias Amat dipersangkakan melanggar Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) subsider Pasal 467 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh tahapan hukum terpenuhi dan perkara dapat diselesaikan sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:54 WIB

GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru