Baranews.Com-Belawan, 02 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Jalan Serdang Gang Mencot, Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (30/5/2026) malam.

Tersangka yang diamankan berinisial PKW (37). Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba, A.R. Riza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang disita merupakan miliknya.
“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, Pungkasnya.
(***)





























