Keadilan Tertunda, Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang. Korban Dianiaya Dihina Dan Dilecehkan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 02:14 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- 20 Mei 2026 Jeritan hati dua warga tak berdaya, Abdul Rauf dan Ramadi, kembali menggema. Mereka meminta kepastian hukum atas laporan penganiayaan kejam yang dilayangkan sejak Februari 2026, hingga kini belum ada perkembangan berarti di Polsek Medan Area .

Beberapa waktu lalu, keduanya menjadi sasaran perlakuan biadab yang melampaui batas kemanusiaan oleh Acl Lubis, seorang yang mengaku aktifis tahun 98. Tak hanya dipukul, korban dihina dengan cara diencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia.

Perbuatan keji ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan B/101/II/2026/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes dan Rahmadi: STPL/B/267/II/2026/SPKT/Polda Sumut ,dengan dugaan Pasal 466 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 262 KUHP (Kekerasan Terorganisir/Bersama) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya pada hari Rabu , 20/06/2026 , Ramadi mengatakan dengan penuh harap , “Kami memohon kepada Bapak Polisi, segera tetapkan status tersangka bagi Acil Lubis. Dia sudah aniaya kami secara tak manusiawi. Apakah benar karena kami orang susah, tak punya kuasa dan uang, maka laporan kami dianggap angin lalu dan tak dipedulikan?” tegasnya penuh haru .

Abdul Rauf menambahkan, ia tak menyangka hukum terasa berat untuk rakyat kecil, namun terasa lunak bagi yang merasa punya nama dan pengaruh.Kami sangat berharap kepastian hukum bisa kami dapatkan , harapan nya .

Di tempat terpisah Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, memberikan pernyataan tegas pada hari Rabu, 20/06/2026 , mengatakan

“ Saat sekarang ini perkara tersebut sedang kami tangani, dan dalam Minggu ini, kami akan melakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polrestabes Medan.” Tegas Iptu Khairul Fajri Lubis di ruangannya .

Mata publik kini tertuju pada langkah nyata ke Polsek Medan Area. Masyarakat berharap hukum dapat di tegakkan . Keadilan tak boleh jadi barang mahal hanya untuk mereka yang punya kekuasaan. Harapan korban sederhana , agar perbuatan kejam dihukum setimpal, dan tak ada lagi warga yang merasa takut melapor karena miskin dan tak berdaya. *(Tim)*

Berita Terkait

Dua Warga Desa Negeri Lama Seberang Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Sabu 1,35 Gram Turut Disita.
Bakar Pondok Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang, Kepala Dusun dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Tanjung Koordinasi dengan Batalyon C Pelopor Satbrimob

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Rutan Tanjung Kembangkan Pembinaan Kemandirian melalui Berkebun dan Pemanfaatan Limbah Kulit Bawang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kegiatan Berjemur Pagi dan Olahraga Ringan untuk Tingkatkan Kebugaran serta Kedisiplinan Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Bapas Palangka Raya Bekali Klien Pemasyarakatan Keterampilan Barbershop melalui Program Betang Kipas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Bapas Palangka Raya Terima Dua Klien Pidana Pengawasan, Perkuat Pembimbingan dan Reintegrasi Sosial

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sambangi PO Eldivo, Beri Himbauan Kamseltibcar Jelang Ops Patuh Toba 2026

Berita Terbaru