BaraNews.Com-Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan Rapat Zona Integritas yang membahas public campaign Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta internalisasi pembangunan Zona Integritas, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapas Palangka Raya dan diikuti oleh seluruh Tim Zona Integritas.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Tim Zona Integritas selaku moderator. Dalam kegiatan tersebut, Kelompok Kerja (Pokja) 5 menyampaikan pemaparan terkait sosialisasi SPIP sebagai upaya memperkuat pengawasan internal guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Pokja 5 juga memaparkan public campaign Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai langkah meningkatkan pemahaman serta kesadaran pegawai terhadap pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kerja.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Pokja 1 mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam paparannya, disampaikan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas di lingkungan Bapas Palangka Raya.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, turut memberikan penguatan kepada seluruh tim terkait pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menekankan bahwa setiap inovasi yang dikembangkan harus dirancang secara matang, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Setiap inovasi yang dibuat juga harus memiliki dampak positif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya penguatan integritas, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya, Terangnya.
(***)





























