BaraNews.Com –Labuhan Deli Dalam upaya memberikan pelayanan optimal serta mendukung pemenuhan hak komunikasi Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli menghadirkan layanan WARTELSUSPAS (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi, aman, dan terkontrol di dalam lingkungan rutan.

Layanan WARTELSUSPAS ini menjadi fasilitas resmi yang dapat digunakan Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga tercinta secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pihak Rutan menyampaikan bahwa pengelolaan WARTELSUSPAS dilakukan secara profesional dan transparan, serta berada dalam pengawasan petugas sesuai standar operasional prosedur di lingkungan Pemasyarakatan. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan layanan serta menjamin pelaksanaan komunikasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Dengan adanya WARTELSUSPAS, diharapkan Warga Binaan tetap mendapatkan dukungan moral dan emosional dari keluarga selama menjalani masa pembinaan. Dukungan tersebut diyakini dapat memperkuat motivasi serta membantu proses pembinaan berjalan lebih optimal.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan, Jelasnya.
(***)




























