BaraNews.Com –Langkat, Kamis 26 Februari 2026 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Tapianus Antonio Barus, menggelar rapat dinas bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) sebagai langkah cepat menindaklanjuti arahan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak-hak warga binaan.

Rapat internal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap proses administrasi, mulai dari pengusulan hak integrasi, remisi, hingga pengurangan masa pidana.
Menindaklanjuti hal itu, Kalapas Tapianus Antonio Barus menginstruksikan seluruh jajaran Binadik untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal verifikasi data dan percepatan proses birokrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Sesuai dengan penekanan Bapak Dirjenpas, kita harus merapatkan barisan. Jangan sampai ada pembiaran atau keterlambatan dalam pengurusan hak warga binaan. Semua harus berjalan transparan dan tepat waktu,” tegas Tapianus dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa optimalisasi layanan kepada warga binaan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Melalui penguatan koordinasi internal ini, Lapas Narkotika Langkat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan setiap hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, Terangnya.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima
(***)




























