Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:07 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 06 Mei 2026 – Khairunnisah (48 tahun), seorang perawat yang bertempat tinggal di Jalan Terang Bulan Dusun VIII Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang ke Polres Batu Bara pada hari Sabtu (06/05) sekitar pukul 11.08 WIB. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/162/V/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporannya, Khairunnisah menyatakan bahwa kejadian dimulai pada bulan Desember 2024, ketika seseorang bernama Eldawaty Siregar alias Elda juga Karyawan PTPN IV Tanah Hitam Ulu mendekatinya dengan janji dapat memasukkan adiknya, Sarifuddin Mahyuzar Daulay (38 tahun), bekerja sebagai karyawan di Perkebunan PTPN IV Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Terlapor menyatakan bahwa biaya untuk menjadi karyawan diperlukan sebesar Rp100 juta, namun awalnya dijanjikan akan diberikan setelah adik pelapor resmi bekerja.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Januari 2025, terlapor meminta uang sebesar Rp5 juta untuk keperluan pendaftaran. Setelah adik pelapor mengikuti ujian pada hari Minggu (22/06/2025), saudara dari Eldawaty Siregar meminta uang tambahan sebesar Rp40 juta dengan dalih untuk memastikan kelulusan ujian dan mendapatkan pekerjaan, serta Rp1 juta untuk biaya komisi pengurusan. Total uang yang diberikan oleh pelapor mencapai Rp46 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat pelaporan dibuat, adik pelapor belum juga bekerja di PTPN IV sesuai dengan janji yang diberikan. Kejadian yang diduga terjadi pada hari Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Perkebunan Desa Tanah Itam Ulu dengan titik koordinat 3.210847, 99.455744 tersebut membuat pelapor mengalami kerugian materiil dan merasa dirugikan.

Laporan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 492 UU 1/2023 yang mengatur tentang tindak pidana penipuan dan perbuatan curang. Pihak Polres Batu Bara telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan dan pelapor meminta ke Pastian Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Sumber : Khairunnisa
Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan
GANG FIR’AUN KENA GAS! Polres Batu Bara Amankan 3 Pria, Sejumlah Sabu dan Sajam Disita
Satreskrim Polres Batu Bara Berbagi Paket Makanan dan Dukung Pencegahan Stunting
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Lancarkan Arus Lalu Lintas dan Jaga Keselamatan Pelajar
Emas 20 Gram Raib Dari Toko Di Batu Bara, 3 Perempuan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Lima Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba hingga Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

REGIONAL

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Okt 2026 - 16:13 WIB