BaraNews.Com-Pekanbaru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru menggelar apel ikrar bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, Kamis (23/04/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan ikrar sebagai pernyataan tekad bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Sebagai bagian dari upaya nyata pemberantasan barang terlarang, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil temuan selama periode Januari hingga April 2026. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan pentingnya integritas, pengawasan yang konsisten, serta sinergi seluruh petugas. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen bersama semakin kuat dalam mewujudkan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, Tegasnya.
(***)




























