Polres Sergai Melalui Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Hukumnya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:32 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaungan —

Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku utama berinisial Rnldalias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari usai menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH kepada wartawan, Selasa (21/04/2026) menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 05.40 WIB saat korban Hendra (39), warga Kecamatan Pantai Cermin, menjadi korban pencurian sepeda motor dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp36.350.000.

Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas diri.

Dalam kondisi mata sakit, korban didatangi tiga pria tidak dikenal yang menawarkan bantuan mengantar pulang.

Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut hingga akhirnya diturunkan di tengah perjalanan dan sepeda motor beserta handphone miliknya dibawa kabur pelaku.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 18 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menangkap tersangka Rnld alias Aldi saat sedang tidur di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku juga mengaku menerima bagian uang sebesar Rp1 juta dari hasil kejahatan yang kemudian dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket hoodie biru, satu celana jeans abu-abu, serta dua celana pendek kolor warna hitam yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Perbaungan menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan dengan cara menawarkan tumpangan oleh orang yang tidak dikenal.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Perbaungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.(AVID)

Berita Terkait

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!
Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana
Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031
Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia
Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru