Wakapolres Labusel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan hingga Tuntas

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 11:06 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., bersama jajarannya ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 122 perkara dimusnahkan, terdiri dari 79 kasus narkotika, 39 tindak pidana orang dan harta benda, serta 4 perkara ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 593,82 gram dan ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, serta 12 unit handphone dan sejumlah barang lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode berbeda. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak dengan palu sebelum seluruhnya dibakar bersama barang bukti lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pelajar, serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan hingga ke akar.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bentuk keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap barang bukti terdapat cerita pelanggaran hukum yang berdampak pada kehidupan sosial. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan serta mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon dan Pembangunan HKBP Diski, Wujud Kepedulian Terhadap Pelayan Gereja

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Rumah Dirobohkan, Tanaman Dirusak. Korban Dijadikan Tersangka Polres Deli Serdang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:23 WIB

DWP Lapas Pancur Batu Gelar Kunjungan Kasih, Pererat Kebersamaan dalam Suka dan Duka

Berita Terbaru