BaraNews.Com-Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di ruang Zoom Rutan Tanjung, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pelaksana penegakan kepatuhan internal yang telah dikukuhkan, termasuk petugas dari Rutan Tanjung. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas jajaran Pemasyarakatan.

Sosialisasi dipandu langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, yang menyampaikan materi mengenai standar penyelenggaraan penegakan kepatuhan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Lilik menekankan pentingnya pemahaman serta implementasi standar operasional agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas secara konsisten, profesional, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung, Muhammad Arief Rakhman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini menjadi momen penting bagi seluruh petugas untuk memahami dan menyesuaikan praktik kerja sehari-hari dengan standar penegakan kepatuhan internal.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur dan standar operasional yang harus dijalankan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal, menjaga integritas, dan memastikan seluruh kegiatan di Rutan Tanjung berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran Rutan Tanjung untuk mengimplementasikan standar yang telah disampaikan, dengan mengedepankan profesionalisme, disiplin, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal.
Diharapkan kegiatan ini menjadi landasan bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan, dan profesionalisme, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan aman bagi warga binaan maupun petugas, Ujarnya.
(***)





























