BaraNews.Com-Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 36.714 pelanggan telah memanfaatkan layanan face recognition boarding gate selama periode triwulan I tahun 2026. Teknologi pengenalan wajah ini menjadi solusi digital untuk mempercepat mobilitas penumpang saat proses keberangkatan di stasiun.

Plt. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk mempermudah proses boarding. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu lagi menunjukkan tiket fisik maupun kartu identitas seperti KTP saat memasuki area peron.
“Melalui sistem face recognition, pelanggan cukup melakukan pemindaian wajah di boarding gate. Proses verifikasi tiket dilakukan secara otomatis dan jauh lebih cepat dibandingkan metode manual,” ujar Anwar, Selasa (8/4/2026).
Data KAI menunjukkan bahwa rekor penggunaan harian tertinggi terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026, yang bertepatan dengan H-7 Idulfitri 1447 Hijriah. Pada hari tersebut tercatat sebanyak 1.010 pelanggan menggunakan fasilitas face recognition boarding gate.
Selain itu, tren pendaftaran data wajah juga terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2024 hingga 2026, tercatat sebanyak 242.778 pelanggan telah mendaftarkan data biometrik mereka ke dalam sistem KAI.
Bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan layanan ini, proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Access by KAI. Pendaftaran juga tersedia secara langsung melalui perangkat registrasi khusus di Stasiun Medan.
“Pendaftaran cukup dilakukan sekali dan berlaku seumur hidup. Setelah terdaftar, pelanggan dapat menggunakan fasilitas ini di seluruh stasiun KAI yang telah menerapkan sistem face recognition boarding gate,” jelasnya.
Terkait keamanan data, KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan bahwa sistem tersebut telah memenuhi standar internasional ISO 27001 tentang manajemen keamanan informasi. Seluruh data biometrik pelanggan dikelola secara terenkripsi serta terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Anwar memastikan bahwa data pribadi pelanggan hanya digunakan saat proses boarding. Untuk menjaga privasi, sistem juga dilengkapi fitur penghapusan otomatis.
“Jika dalam waktu satu tahun fitur pengenalan wajah tidak digunakan, maka seluruh data biometrik pelanggan akan terhapus secara otomatis dari sistem. Pelanggan juga memiliki opsi untuk mengajukan penghapusan data secara manual jika diinginkan,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi waktu, penerapan teknologi ini juga menjadi bagian dari komitmen KAI terhadap konsep transportasi berkelanjutan atau green transportation. Dengan sistem digital, penggunaan kertas untuk tiket fisik dapat ditekan secara signifikan.
“Inovasi ini merupakan langkah KAI Divre I Sumatera Utara dalam mengurangi penggunaan kertas yang berdampak pada pengurangan kebutuhan bahan baku kertas. Kami ingin menghadirkan perjalanan yang tidak hanya praktis dan efisien, tetapi juga lebih ramah lingkungan,” tutup Anwar, Pungkasnya.
(***)




























