BaraNews.Com-Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanjung dalam mencegah serta memberantas peredaran barang terlarang, khususnya narkotika, sekaligus mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pelaksanaan razia diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Muhammad Arief Rakhman. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya profesionalitas petugas, kesiapan dalam bertugas, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
“Sebelum melaksanakan kegiatan razia, kita awali dengan apel untuk memastikan seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan. Saya tekankan agar pelaksanaan berjalan sesuai prosedur, tetap profesional, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis.
Lakukan penggeledahan setiap badan warga binaan dan kamar hunian hingga ke sudut yang tersulit dijangkau sekalipun sebagai bentuk bahwa kita benar-benar melaksanakan komitmen memberantas narkoba maupun benda terlarang lainnya,” tegasnya.
Setelah apel, petugas Rutan Tanjung bersama aparat penegak hukum (APH) melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan sistematis. Penggeledahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan pembagian tugas yang telah direncanakan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta menjaga suasana tetap kondusif.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya korek api, sikat gigi berbahan plastik yang telah dimodifikasi, serta paku. Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan didata secara administratif untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu, razia rutin diharapkan dapat menegakkan disiplin serta meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Ke depan, razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal bagi seluruh warga binaan, Pungkasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
(***)




























