BaraNews.Com-Tebing Tinggi Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang melibatkan petugas Lapas bersama aparat dari TNI Koramil 13 Tebing Tinggi ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia difokuskan pada beberapa kamar hunian, yakni Kamar 03 F dan 04 F di Blok F serta blok hunian wanita. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan.
Dalam prosesnya, warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjaga transparansi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya dua set kartu joker, dua set kartu domino, tiga buah sendok besi, tiga buah mancis, satu buah pisau cukur, serta dua buah gunting kuku.
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum juga berjalan dengan baik dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)




























