BaraNews.Com –Langkat Momentum Hari Raya Nyepi Tahun 2026 membawa kebahagiaan tersendiri bagi dua orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Kamis (19/03/2026).

Dalam suasana penuh makna dan refleksi diri, keduanya menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.
Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
Dengan adanya pemberian Remisi ini menunjukkan berkomitmen Lapas Pemuda Langkat dalam mendukung proses pembinaan yang berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku, serta memberikan harapan baru bagi warga binaan dalam menatap masa depan, Pungkasnya.
#remisi
#ditjenpas
#humaslapada
(***)




























