18/10/2026
BaraNews.Com-Kuala Kapuas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Putusan Pengadilan Semester II Tahun 2026 di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh PK Bapas Palangka Raya, Dina dan Lisa, petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, advokat dari LBH Mustika Bangsa, penyidik Polres Pulang Pisau, tiga hakim Wasmat, serta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Pengawasan dan pengamatan dilakukan terhadap 21 terpidana yang sedang menjalani pidana penjara di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan proses pembinaan terhadap warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun aspek yang menjadi perhatian dalam kegiatan Wasmat meliputi pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, serta kesiapan mereka dalam mengikuti program pembinaan sebagai bekal untuk menjalani proses reintegrasi sosial.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan serta meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dan proses pembinaan terpidana berjalan optimal.
“Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan terpidana dapat berjalan secara optimal dan terarah,” ujar Theo Adrianus.
Keikutsertaan Bapas Palangka Raya dalam kegiatan Wasmat Semester II Tahun 2026 merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan semakin optimal dan pembinaan warga binaan dapat berjalan efektif guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial, Pungkasnya.
#Kemenimipas #DitjenpasKalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya
(***)





























