Masyarakat Apresiasi Polsek lima Puluh atas Ungkap Kasus Pencurian , Dua Terduga Pelaku Diamankan .

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan papan bunga kepada Kapolsek Lima Puluh beserta jajarannya, Rabu (14/10/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik Erijal Fahlevi, di Dusun II, Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Peristiwa itu diketahui korban melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang mengambil buah kelapa sawit menggunakan alat egrek dan membawanya keluar dari area perkebunan.

Saat korban tiba di lokasi, kedua terduga pelaku telah melarikan diri. Di tempat kejadian, ditemukan 21 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 240 kilogram serta satu unit sepeda motor merek Seltech berwarna oranye tanpa nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan melaporkannya ke Polsek Lima Puluh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/111/X/2026/SPKT/Sek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 3 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.A.F.B. alias A dan S.A. alias G. Terduga pelaku pertama diamankan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I Melati, Desa Titi Putih. Selanjutnya, terduga pelaku kedua diamankan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun VI, Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dalam perkara ini, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Apresiasi masyarakat yang diterima di Mako Polsek Lima Puluh pada Rabu (14/10/2026) menjadi bentuk penghargaan atas respons cepat dan upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan warga. Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., bersama jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*
Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI
Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian
Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Berkebun Bekali Keterampilan Bermanfaat agar Mandiri dan Produktif di Masyarakat
Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat
Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Syaiful Syafri Disabilitas SOIna Mengharumkan Sumut, Raih 2 Emas, 6 Perak Dan 4 Perunggu Di Pesonas NTT 2026
Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Reses Dr. Maruli Siahaan di Medan, 500 Warga Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir dan Pengangguran

Berita Terbaru