Satreskrim Polres Batu Bara melaksanakan Doorstop Ungkap Dua Kasus, Pencurian dan Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 11:56 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana, yakni pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan pencurian dengan pemberatan. Dalam dua pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus pemalsuan STNK dilakukan Unit IV Tipidter pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., mengamankan seorang pria berinisial IRP (27).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan IRP yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 lembar STNK, 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Sementara itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim yang dipimpin Kanit IPDA Ade Masry, S.H., berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Alfamidi, Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban berinisial RE kehilangan tas berisi uang hasil penjualan sayur sebesar Rp22,3 juta dan satu unit handphone Vivo T1 5G yang ditinggalkan di atas dashboard mobil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankan DG (22) di sebuah warung di Jalinsum Desa Petatal dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan MFP (20) di kediamannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam lis merah dan satu unit handphone Vivo T1 5G warna biru langit. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., mengapresiasi gerak cepat personel Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat.

Kapolres Batu Bara mengimbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, membuat, memperjualbelikan STNK palsu atau dokumen kendaraan yang tidak sah. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pembuatan atau peredaran STNK palsu agar laporkan kepada pihak kepolisian jangan ragu untuk melapor.

Sumber: Kasatreskrim/Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru