Mandailing Natal Baranewssumut.com
Personel Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja.
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/IX/2026/SPKT/POLSEK LINGGABAYU/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 11 September 2026.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. bersama Tim Opsnal Polsek Lingga Bayu melakukan tindakan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkotika di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.

Pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, personel melakukan penggerebekan di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Desa Tandikek. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki, yakni Ikmal Sanjaya, Muhammad Safi’i, dan Imra Azis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, salah seorang yang diamankan, Ikmal Sanjaya, mengakui diduga masih menyimpan narkotika di tempat tinggalnya. Personel kemudian, didampingi Kepala Desa Tandikek, melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan.
Dari dalam kamar tempat tinggal Ikmal Sanjaya, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 12,48 gram serta narkotika jenis ganja sekitar 6,81 gram. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat sekitar 12,52 gram, dua bungkus plastik berisi ganja dengan berat sekitar 6,94 gram, uang tunai sebesar Rp847.000, timbangan elektrik, plastik klip, alat yang diduga digunakan untuk membagi narkotika, serta sejumlah unit telepon seluler.
Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lingga Bayu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu.
Polsek Lingga Bayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
(Harianto Siahaan/Humas Polres Madina)





























