Hancuurr Bahh ! Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:33 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Johor Baranewssumut.com

Aktivitas penambangan Bitcoin yang diduga memanfaatkan aliran listrik secara ilegal kembali ditemukan di Kota Medan. Dua unit ruko di Perumahan Metrolink, Jalan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, disinyalir disulap menjadi tempat pengoperasian mesin tambang (rig) yang menyedot daya listrik besar secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (12/9/2026), kedua ruko tersebut tampak terbengkalai dan tidak berpenghuni jika dilihat dari bagian depan. Namun, dari luar bangunan terdengar bising suara deru mesin pendingin dan perangkat server yang beroperasi nonstop selama 24 jam.

Informasi dari narasumber lokal menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Modus yang digunakan adalah dengan menyambung kabel listrik secara langsung (bypass) tanpa melalui meteran resmi untuk menyuplai energi tinggi yang dibutuhkan perangkat komputasi penambangan kripto tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kanit Pidsus Polrestabes Medan, Iptu Ondo P. Simanjuntak, serta jajaran terkait seperti Polsek Deli Tua, Polda Sumatera Utara, hingga pihak Kecamatan Medan Johor.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

Tindakan menggunakan daya listrik tanpa hak secara melawan hukum merupakan pelanggaran berat. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengancam pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi tersebut.
(Tim)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala
Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak
Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan
Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:29 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru