PT KAI Apresiasi Kejari Medan atas Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp55,8 Miliar

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:23 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com –Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan atas keberhasilan menyelamatkan aset negara yang berada dalam pengelolaan perusahaan dengan nilai mencapai Rp55,8 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kepada Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, di Kantor Kejari Medan, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset yang berhasil diselamatkan berupa tiga bidang tanah beserta bangunan milik KAI yang berada di wilayah Medan dengan nilai total mencapai Rp55.859.220.000.
Vice President KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, mengatakan bahwa keberhasilan penyelamatan aset tersebut merupakan hasil sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan dalam proses pendampingan hukum sehingga aset negara yang berada dalam pengelolaan KAI dapat kembali diselamatkan. Aset perkeretaapian memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan penyelamatan aset tersebut, KAI dapat memastikan pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pengembangan transportasi perkeretaapian.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengembalian aset tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.

“Keberhasilan pengembalian aset ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi berbagai pihak, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Medan yang bekerja secara profesional dalam proses penyidikan hingga tahap pemulihan aset. Sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi negara sangat penting untuk memastikan setiap aset negara terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan,” kata Harli.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa aset yang berhasil diselamatkan tersebut berada di tiga lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai 3.272 meter persegi. Sementara luas bangunan yang berdiri di atasnya mencapai 485 meter persegi dengan total nilai aset sekitar Rp55 miliar.

“Kolaborasi kuat antara KAI Divre I Sumatera Utara dan aparat penegak hukum merupakan langkah nyata untuk memastikan aset negara tidak jatuh ke tangan yang salah, melainkan dikelola sepenuhnya demi kepentingan publik,” ujar Anwar.

Ia menegaskan, dengan kembalinya aset-aset tersebut ke tangan negara, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang aman dan nyaman sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa
Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!
4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup
Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal
Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar
Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru