Ketua FRN Sumut Roy Nasution Apresiasi Kapolrestabes Medan Kirim Undangan Klarifikasi Kedua kepada Terlapor Kasus Dugaan Fitnah Rp250 Juta

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 00:59 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Berita Polri/Counter Opinion Sumatera Utara, Roy Nasution, mengapresiasi langkah Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang kembali menindaklanjuti laporan Persadaan Putra Sembiring terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian dikabarkan kembali mengirimkan undangan klarifikasi kedua kepada terlapor dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan bahwa Persadaan Putra Sembiring diduga memeras keluarga pelaku pencurian sebesar Rp250 juta.

Roy menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim yang telah menindaklanjuti laporan Persadaan Putra Sembiring. Kami berharap prosesnya dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Roy Nasution.

Menurut Roy, laporan tersebut telah dibuat Persadaan Putra Sembiring pada 26 Februari 2026 dengan nomor LP/B/862/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Perkara tersebut bermula dari kasus dugaan pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Pancur Batu. Persadaan merupakan pihak yang mengaku sebagai korban dalam perkara pencurian tersebut.

Dalam perkembangan kasus yang kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, muncul pernyataan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua salah satu pelaku pencurian.

Dalam video yang beredar, perempuan tersebut menyampaikan tudingan bahwa Persadaan Putra Sembiring telah melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta.

Persadaan membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang Rp250 juta sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Persadaan kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polrestabes Medan untuk meminta agar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya diperiksa dan diusut berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Roy menilai pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara. Menurutnya, seluruh pihak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran perkara secara utuh.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum. Penyidik perlu menggali seluruh keterangan, bukti dan fakta secara objektif. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat informasi yang belum teruji kebenarannya,” katanya.Jumat 28 Agustus 2026

Ia juga meminta penyidik tidak hanya melihat perkara dari satu sisi, tetapi memeriksa seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan munculnya tudingan pemerasan Rp250 juta tersebut.

Menurut Roy, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta maupun bukti mengenai adanya pihak lain yang berkaitan dengan munculnya tudingan tersebut, hal itu juga dapat didalami sesuai kewenangan penyidik.

“Kita tidak boleh mendahului proses hukum. Kalau ada fakta dan bukti, silakan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan
Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak
Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika
Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Truk Trailer Diduga Hasil Curian Diamankan di Gudang Gabion
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas: Kompak, Solid, Bersama Masyarakat
Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Arus Peti Kemas PMT Capai 535.494 TEUs hingga September 2026, Tumbuh 4 Persen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Jaga Wilayah Hukum Dari Peredaran Narkoba, Team Opsnal Polsek Marbau Amankan Seorang Pria Paruh Baya di Desa Sipare-pare Tengah.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Berita Terbaru