DJ Medan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Vape Narkoba Merek Batman

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:27 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Baranewssumut.com

Seorang wanita berinisial AAFL (26) yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan pod getar atau vape yang diduga mengandung narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2026) malam di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran barang tersebut.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, AAFL diamankan saat hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit vape narkoba bermerek Batman.

Polisi menyebut tersangka cukup dikenal sebagai DJ dan pernah tampil di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kepada petugas, AAFL mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial AL seharga Rp1,85 juta untuk kemudian dijual kembali seharga Rp2,1 juta.

Selain diduga sebagai pengedar, AAFL juga mengaku sebagai pengguna pod getar dan telah mengonsumsinya selama sekitar tujuh bulan. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu AL beserta jaringan pemasoknya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika tetap akan diproses secara hukum, termasuk mereka yang berprofesi sebagai figur publik atau DJ.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa
Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!
Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana
Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031
Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Bupati Dairi Tutup POPKAB Dairi Tahun 2026, Kecamatan Pegagan Hilir Dominasi Raih Juara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Sidak Dapur MBG, Wabup Dairi Upayakan Percepatan IKL dan Kelayakan Operasional SPPG

Berita Terbaru