MEDAN | Penyidikan kasus ledakan di rumah mewah kawasan Grand Polonia Medan, Sumatera Utara, yang menewaskan tiga orang pada Senin (20/7/2026) kini telah menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota Besar Medan resmi menetapkan tersangka dalam insiden tersebut, meski identitas para tersangka masih dirahasiakan hingga keterangan resmi yang dijadwalkan akan disampaikan pekan depan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari gelar perkara yang dilakukan tim gabungan bersama Polda Sumut. Ia menegaskan, kasus yang sempat menggegerkan publik ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah naik ke sidik. Kita telah melakukan gelar perkara khusus yang dihadiri oleh jajaran Polda. Yang jelas, sudah ada tersangka yang kita tetapkan. Namun, keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan minggu depan,” kata Calvijn dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Sejak ledakan terjadi, tim kepolisian telah melakukan sejumlah langkah mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan total 36 orang saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan dari berbagai klaster, mulai dari lingkungan perumahan, pemilik rumah, hingga pihak eksternal seperti PGN—selaku pemilik saluran pipa gas di kawasan tersebut.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, ledakan hebat yang mengguncang Grand Polonia Medan diduga kuat berawal dari kebocoran pipa gas tanam milik PT PGN. Tim gabungan dari Inafis, Laboratorium Forensik, Reserse Kriminal Umum, Itwasda, Propam dan penyidik Polrestabes Medan telah memastikan lokasi titik bocor yang menjadi pemicu utama insiden tragis tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian masih merahasiakan jumlah maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan, sambil menunggu hasil penyidikan lanjutan dan kelengkapan alat bukti yang diperlukan. Polisi menegaskan akan terus mendalami tanggung jawab semua pihak terkait, baik dari segi konstruksi rumah, pemasangan instalasi gas, maupun pengawasan keselamatan lingkungan.
Kapolrestabes Medan mengimbau masyarakat tetap tenang sambil menunggu kejelasan dan proses hukum yang berjalan. Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap instalasi dan distribusi gas di kawasan pemukiman, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)





























