Pelarian Berakhir, Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pelaku Pencurian Setelah Tiga Bulan Buron

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:57 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat Baaranewssumut.com

Upaya jajaran Polsek Kampung Rakyat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MF alias Nanak (27) berhasil diamankan atas dugaan pencurian satu unit egrek milik warga di Dusun Telaga Suka, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim *IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H.,* pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna menjalani proses hukum.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Minggu (2/8/2026) di Polsek Kampung Rakyat, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Meski kasus ini telah berlangsung beberapa bulan, personel tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum,” ujar AKP Ilham Lubis.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu saksi Indra Syahputra hendak berangkat bekerja memanen kelapa sawit dan mendapati egrek bergagang besi fiber sepanjang sekitar 12 meter yang sebelumnya berada di belakang rumah telah hilang.

Korban, Andi Setiawan (45), warga Dusun Telaga Suka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Rakyat pada 23 Juni 2026. Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu buah egrek bergagang besi fiber sepanjang sekitar 12 meter yang diduga merupakan barang hasil curian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.

AKP Muhammad Ilham Lubis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani,” tutupnya.

Saat ini, tersangka MF alias Nanak telah ditahan di Polsek Kampung Rakyat dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru