PK Bapas Palangka Raya Kawal Pemenuhan Hak Anak Binaan melalui Sidang TPP Usulan Remisi Kemerdekaan 2026

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak-hak Anak Binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran PK Bapas Kelas I Palangka Raya dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).

Sidang TPP membahas usulan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Palangka Raya. Remisi merupakan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keberhasilan mengikuti program pembinaan, remisi juga menjadi simbol keadilan, kemanusiaan, serta harapan baru bagi anak untuk memperbaiki diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP LPKA Kelas II Palangka Raya dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, anggota TPP LPKA Kelas II Palangka Raya, serta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Palangka Raya.

Dalam pembahasan usulan remisi, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan rekomendasi dan masukan agar proses pengusulan hak remisi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip the best interests of the child atau kepentingan terbaik bagi anak, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran PK Bapas dalam Sidang TPP merupakan implementasi nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam regulasi tersebut, PK memiliki peran penting dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, baik selama proses peradilan maupun dalam masa pembinaan di LPKA.

Melalui sinergi dalam Sidang TPP ini, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memastikan setiap Anak Binaan memperoleh hak-haknya secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal sebagai bekal mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*
Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI
Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian
Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Berkebun Bekali Keterampilan Bermanfaat agar Mandiri dan Produktif di Masyarakat
Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat
Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:11 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Berkebun Bekali Keterampilan Bermanfaat agar Mandiri dan Produktif di Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Syaiful Syafri Disabilitas SOIna Mengharumkan Sumut, Raih 2 Emas, 6 Perak Dan 4 Perunggu Di Pesonas NTT 2026

Berita Terbaru