PK Bapas Palangka Raya Pastikan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Terpenuhi Melalui Pendampingan Persidangan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:43 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif selama proses persidangan, termasuk persidangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).

Kehadiran PK Bapas dalam setiap tahapan proses hukum anak bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penanganan perkara anak. PK bertugas menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Selain itu, PK juga berperan mendampingi anak selama proses peradilan, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk saat anak menjalani penempatan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Setelah adanya putusan pengadilan, PK tetap melaksanakan tugas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap anak yang dijatuhi pidana maupun tindakan.

Peran tersebut semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 1 angka 23 ditegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan merupakan petugas yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Melalui pendampingan pada persidangan secara daring, PK Bapas Kelas I Palangka Raya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan setiap proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Pendampingan yang dilakukan juga bertujuan membantu anak mengembangkan potensi diri, mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana (residivisme), serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan masa depan anak, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru