Polsek Kampung Rakyat Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Panji II, AGN Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,17 Gram Sabu

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:05 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat kembali berhasil diputus aparat kepolisian. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial AGN alias Andi (35), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,17 gram, uang tunai Rp300.000, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., di Polsek Kampung Rakyat, Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram serta satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka. Polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp.300.000 yang diduga hasil transaksi, timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, sepeda motor, serta telepon genggam merk Xiaomi.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Labuhanbatu Selatan karena kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru