Lapor Pak Presiden Prabowo : 7 Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Jalan di Tempat, Korban Pencurian Nangkap Maling 3 Bulan Sudah Jadi Tersangka, Dipenjara, dan DPO ?

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:50 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Rasa keadilan kembali dipertanyakan. Keluarga korban pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang mereka buat sejak 9 Desember 2025.

Menurut pelapor, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun mereka mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk apakah pihak terlapor telah diperiksa oleh penyidik.

Pelapor menjelaskan, persoalan bermula ketika mereka diajak berdamai oleh orang tua salah satu terduga pelaku pencurian. Berdasarkan pengakuan pelapor, pada 3 Desember 2025 mereka bersedia menandatangani surat perdamaian karena dijanjikan akan ada pencabutan laporan yang berkaitan dengan perkara di Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelapor mengaku janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Mereka menduga surat perdamaian hanya dimanfaatkan untuk kepentingan proses persidangan perkara anak terlapor di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Setelah proses itu berjalan, menurut pelapor, kesepakatan untuk mencabut laporan justru dibatalkan.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Sumatera Utara. Pelapor mengatakan laporan tersebut sempat didisposisikan ke Polrestabes Medan, tetapi mereka menilai penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Setelah perkara ini ramai menjadi perhatian publik, penanganan laporan disebut kembali dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Yang menjadi sorotan keluarga korban adalah perbedaan kecepatan penanganan perkara.

“Ketika kami dilaporkan, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan kami mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan, bahkan ada yang masuk DPO. Tetapi laporan dugaan penipuan yang kami buat sudah berjalan tujuh bulan, sampai sekarang kami belum mendapat kepastian perkembangan perkara,” ungkap keluarga pada 24 Juli 2026.

Bahkan kami juga melaporkan orang tua maling itu ke polrestabes medan pada 26 Februari 2026 dalam tindak pidana dugaan fitnah, dia menuduh kami memeras dia 250 juta, kami merasa tidak pernah melakukan pemerasan kepada orang tua maling itu makanya kami laporkan dia ke Polrestabes Medan, Laporan itu pun tidak di proses sudah lebih kurang 6 bulan.

Keluarga korban berharap Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, maupun pihak terlapor mengenai perkembangan perkara dan tanggapan atas pernyataan pelapor. (*)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru