Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Sei Rampah Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sei Bamban

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:14 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sei Rampah, Polres Serdang Bedagai (Sergai), menggelar sweeping di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (18/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah, Ipda Ardila Napitupulu, bersama personel tim opsnal. Penyisiran difokuskan di kawasan Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, yang menjadi salah satu sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kafe milik D.P.S. (38), warga Desa Pon, yang kedapatan menjual minuman keras jenis Anggur Merah tanpa izin. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, termasuk jenis Kamput dan minuman beralkohol lainnya yang disimpan di dalam kafe tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal kemudian melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah kafe lainnya di sekitar lokasi. Di beberapa tempat, petugas menemukan beberapa botol minuman beralkohol, namun tidak ditemukan jenis miras yang dilarang untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Pemilik kafe selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin yang sah.

Kapolsek Sei Rampah AKP Achmad Albar, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardila Napitupulu, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolsek Sei Rampah, Selasa (21/7/2026) sore.

“Sesuai instruksi Kapolres Sergai dan Surat Perintah pelaksanaan Ops Pekat Toba 2026 di wilayah hukum Polsek Sei Rampah, kegiatan ini terus kami laksanakan secara berkala. Polsek Sei Rampah membawahi dua kecamatan, yakni Sei Rampah dan Sei Bamban, sehingga pengawasan dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan personel opsnal yang ada,” ujar AKP Achmad Albar.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah. Sementara pemilik kafe, setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, diperbolehkan pulang.

Selain melakukan penertiban peredaran miras, Polsek Sei Rampah juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti aktivitas geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga dugaan praktik prostitusi.

“Kami rutin melakukan patroli di kawasan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak geng motor serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Ipda Ardila Napitupulu.

Sementara itu, Pengamat Sosial sekaligus Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Sosial (PKH) Sergai, Sugito, menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini turut memengaruhi menurunnya aktivitas hiburan malam dan konsumsi minuman keras.

“Saat ini masyarakat sedang menghadapi masa sulit. Kelangkaan BBM dan tingginya kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya sekolah anak, membuat pengeluaran untuk hiburan seperti ke kafe dan mabuk-mabukan cenderung berkurang,” ujarnya saat ditemui di Alun-alun Sergai, Selasa (21/7/2026) malam.

Polsek Sei Rampah menegaskan akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:54 WIB

GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:24 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil Dan Subdenpom Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru