Viral!! Demo Bawa BH, Massa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:09 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Aksi unjuk rasa pada 16-17 Juli 2026 lalu dengan membawa BH perempuan yang dilakukan masyarakat bersama keluarga korban pencurian yang disulap sebagai tersangka setelah diminta dan didampingi polisi untuk menangkap pelaku pencurian, disebut sebagai bentuk kekecewaan serta desakan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar menindaklanjuti laporan dugaan penipuan di Polda Sumut dan Fitnah di Polrestabes Medan yang sudah mereka laporkan 6 bulan yang lalu.

Menurut informasi yang kami dapatkan pada 23 Juli 2026, terdapat dua perempuan yang merupakan orang tua dari pelaku pencurian yang telah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara dengan nomor Laporan Polisi LP/B/2000/XII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 9 Desember 2025 atas dugaan tindak pidana penipuan dan fitnah dengan ke Polrestabes Medan . Mereka menuduh telah terjadi penipuan melalui mekanisme surat perdamaian.

Pada waktu melaksankan aksi demo, massa menyatakan bahwa mereka diajak menandatangani surat perdamaian dengan janji bahwa laporan dugaan penganiayaan terhadap keluarga korban pencurian di Polrestabes Medan akan dicabut. Namun, menurut versi mereka, setelah surat perdamaian ditandatangani, dokumen tersebut justru digunakan dalam persidangan pidana terhadap anak-anak terlapor pada 3 Desember 2025 sebagai salah satu pertimbangan yang dapat meringankan hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengunjuk rasa juga mengklaim bahwa janji untuk mencabut laporan di Polrestabes Medan tidak pernah direalisasikan. Akibatnya, menurut mereka, anggota keluarga korban pencurian tetap diproses secara hukum, ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah disuruh polisi dan didampingi polisi menangkap maling toko mereka.
Selain itu, massa juga menyebut bahwa ketika perkara tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI, salah seorang terlapor kembali mengunggah video di media sosial yang, menurut mereka, berisi tuduhan bahwa korban pencurian telah meminta uang sebesar Rp250 juta. Atas pernyataan tersebut, keluarga korban mengaku membuat laporan dugaan fitnah ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/862/II/2026/SKPT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Menurut pengunjuk rasa, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu dan baru sekitar enam bulan kemudian dikembalikan lagi ke Polrestabes Medan tanpa dengan adanya perkembangan penanganan yang mereka ketahui.

Massa menyatakan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan utama digelarnya aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Polrestabes Medan dengan membawa pakaian dalam wanita (BH) sebagai simbol protes terhadap lambannya penanganan laporan yang mereka ajukan.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa membandingkan penanganan perkara yang mereka alami dengan laporan yang mereka buat terhadap pihak lawan. Mereka mengklaim bahwa laporan terhadap keluarga korban pencurian diproses hingga penetapan tersangka dalam waktu sekitar tiga bulan, sedangkan laporan dugaan penipuan dan fitnah yang mereka ajukan telah berjalan sekitar enam bulan tanpa adanya penetapan tersangka menurut pengetahuan mereka.

Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan agar memberikan kepastian hukum serta memproses seluruh laporan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap tidak ada lagi kesan adanya perlakuan yang berbeda dalam penanganan perkara yang saling berkaitan.(*)

Berita Terkait

Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Pendampingan ABH Bentuk Tanggung Jawab Penuhi Hak Anak Selama Proses Hukum
Bapas Palangka Raya Ikuti Wasmat Semester II 2026, Pantau Pembinaan 21 Terpidana di Rutan Kuala Kapuas
Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .
*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Berita Terbaru